TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Seluruh Desa di Kabupaten Takalar telah dipastikan telah mendapatkan pendampingan atau atensi dari Kejari Takalar lewat Jaksa Milik Takalar Siap Jaga dan Keliling Desa (Jamila Si Jelita), program yang bertujuan untuk memberikan educasi hukum kepada para kepala desa dan jajarannya
Dari 10 kecamatan yang telah disasar oleh Kejari Takalar melaksanakan penerangan hukum, kecamatan Polong bangkeng Utara (Polut) adalah titik terahir yang disasar oleh jajaran Adiyaksa itu.
Hal itu terlihat dengan hadirnya kegiatan penerangan hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar bertempat di aula kantor Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kamis (23/11/2023).
Sebanyak 12 desa di kecamatan Polut hadir penuh hikmat diacara yang berlangsung sekira satu jam itu. Kajari Takalar, Tenriawaru SH.,MH yang hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan berwarna coklat itu didampingi Kasi Intel, Muh. Muhdar, Kadis Sosial dan PMD Takalar, dr. Hj. Nilal, pihak Inspektorat dan Camat Polut, Ardianto Rajab.
Sebelum memberikan arahannya, perempuan yang saat ini mengenyam pendidikan doktoral di Universitas Hasanuddin itu mengawali dengan menyapa dan memberi senyuman sejuk sambil menyalami para audince yang telah menunggu kedatangannya
Pada kesempatan itu, Tenriawaru kembali mengingatkan para kepala desa untuk waspada dalam penggunaan dana desa. Karena konsekwensi hukum dari penyalagunaan keuangan desa berdampak pada hukum pidana
Namun, Perempuan berdarah Bone itu tetap memberikan alternatif dalam menghindari peristiwa pelanggaran hukum itu, menurutnya Korupsi dapat dicegah dengan pemahaman yang benar para kades dan aparatnya terkait aturan dan perundang-undangan yang mengatur, atau sesuai juknis pengelolaan dana desa