MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Warga Tondon Mamullu, Makale, inisial S (19) Senin (20/11) diringkus Reamob Polres Tana Toraja setelah mencuri di sala satu toko pasar baru Makale.
Pelaku beraksi terekam camera CCTV gasak uang korban Chornelia Panggalo (40) didalam laci jualan serta mengambil celengan berisi kuang lebih Rp. 20.000.000.
Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, wakili Kapolres benarkan pelaku anak dibawa umur sudah resivis sebab telah berulang kali melakukan aksi serupa ditempat berbeda.
Hasil interogasi penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja. Pelaku intens jalani pemeriksaan di unit Tindak Pidana Umum (Tipidum).