Kami TNI Netral tidak memilih kepada siapapun,tidak memihak kepada siapapun dan himbauan itu sudah ada dari Panglima TNI,bapak Kasad Bapak Pangdam kami netral menjunjung tinggi netrlitas TNI sehingga tidak ada keberpihakan kepada siapapun kata Dandim
Kalau ada anggota kami mulai miring miring yang menyermpet Pelanggaran laporkan kesaya akan saya tindak tegas kata Dandim.
Ia menegaskan, kalau ada prajurit TNI yang ditemukan tidak netral dalam pemilu, akan ada proses hukum lebih lanjut.
Sekedar diketahu Terkait netralitas TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Prajurit TNI dilarang menjadi anggota partai politik, terlibat politik praktis, serta dilarang untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya.(sar)