Barang bukti diamankan petugas selain baju kaos warna merah, juga celana pendek warna hitam dan topi warna hijau hitam digunakan terduga pelaku melancarkan aksinya.
Terduga pelaku masih 17 tahun anak berhadapan hukum (ABH) diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaku diancam pidana 5 tahun sesuai UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelas Ahmad (agus)