DPO Kasus Narkoba Diamankan Polsek KPN Polres Parepare

  • Bagikan

PAREPARE ,BKM.FAJAR.CO.ID--Aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn) Polres Parepare membackup Polres Nunukan Polda Kaltara telah mengamankan DPO IB (31) alias di Jalan Andi Cammi Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, kota Parepare.

Terduga pelaku IB. Alias Be 31 tahun, asal Parepare Jalan. Abd. Kadir Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menjelaskan Berdasarkan permintaan bantuan personil Polres Nunukan melalui telepon pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 15.00 wita yang di amankan inisial KA (40) Alamat Parepare yang telah ditangkap dan diamankan karena memiliki, menguasai dan membawa Narkoba jenis shabu yang beratnya kurang lebih 1 (satu) KG diaman di pelabuhan Kabupaten Nunukan.

“Atas informasi dan permintaan anggota polres Nunukan tersebut, sekitar pukul 17.30 wita personil kami dari Polsek KPN Polres Parepare berhasil mengamankan terduga pelaku. DPO IB (31) alias Be, di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare dan diamankan di Mapolsek KPN Polres Parepare,” Ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis

  • Bagikan

Exit mobile version