"Tujuan dari kegiatan penerangan hukum ini adalah untuk memberi pemahaman pada kades dan aparatnya untuk selalu konsisten membelanjakan dana desa sesuai aturan dan perundangan undangan sehingga Kades dan aparatnya lepas dari jeratan hukum," Kata Andi Tenriawaru, SH, MH, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan disetiap kecamatan digelindingkan oleh Jamila Jaga Desa mendapat respon positif dari pihak pemerintah kabupaten Takalar, hal itu terlihat dengan hadirnya jajaran Inspektorat dan bidang PMD Takalar dan berbagai element masyarakat Takalar.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Tenriawaru juga meminta pihak desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kejari Takalar, manakala ada kendala yang didapati oleh Kades dan Aparatnya dalam membuat pertanggung jawaban keuangan dana desa.
" Kami terbuka dan selalu siap membantu pihak desa, jika ada kendala kendala yang ditemukan dalam hal pembuatan pertanggung jawaban sehingga kesalahan yang berpotensi pidana bagi pelaku dana desa tidak terjadi," Ucap Andi Tenriawaru. (Ari Irawan).