TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- Jajaran Kejari Takalar kembali melaksanakan penerangan hukum, kali ini kegiatan penerangan hukum dilaksanakan di aula kantor desa Pangnyangkalang, kecamatan Mangnrabombang, Takalar.
Kali ini kegiatan penerangan hukum diikuti oleh puluhan kepala desa (kades) dari dua kecamatan dikabupaten Takalar, yakni kecamatan Mangngarabombang dan kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Sebelumnya, Kejari Takalar telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum disejumlah kecamatan yang ada didaerah ini, seperti kecamatan Sanrobone, kecamatan Galesong Selatan, kecamatan Galesong Utara dan kecamatan Galesong.
" Kegiatan penerangan hukum, kali ini diikuti sebanyak 16 kepala desa dari dua kecamatan," Kata Camat Mangngarabombang, Sudirman Nompo.
Dihadapan puluhan Kades dan perangkat desa, Kepala Kejari (Kajari) Takalar, Andi Tenriawaru, SH, MH tidak henti hentinya mengimbau pelaku dana desa untuk berhati hati menggunakan dana desa, hal itu disampaikannya mengingat konsekwensi hukum atas penyalah gunaan keuangan desa berdampak pada hukum pidana.