Polres Luwu Hadirkan Kid’s Play Ground, AKBP Arisandi : Guna Menjamin Hak Tumbuh Kembang Anak

  • Bagikan

Kapolres Luwu AKBP. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Ruang Bermain Anak yang berada di samping Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu ini sengaja dihadirkan untuk mendukung lingkungan pelayanan publik yang ramah anak, terutama bagi para orang tua yang tidak bisa meninggalkan putra-putrinya agar tidak merasa khawatir lagi ketika mengurus keperluannnya di Polres Luwu.

"Ruang Bermain Anak ini sebagai tempat atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan dan hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional dan pengembangan bahasa." Ujar AKBP Arisandi.

Ditambahkan oleh Kapolres Luwu bahwa langkah ini juga sebagai upaya tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi hak-hak tumbuh kembang anak.(asm)

  • Bagikan

Exit mobile version