Mobdin Bupati dan Wabup Sinjai Dibeli Sesuai Ketentuan dan Mekanisme Berlaku

  • Bagikan
Foto kepala badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah Sinjai Hj. Ratnawati Arif.

Menurutnya, pembelian dua kendaraan itu sudah melalui proses, sudah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Jadi kami sampaikan tidak ada kendaraan aset daerah yang dukuasai oleh Mantan Bupati dan Wabup Sinjai, semua sudah di beli dan sudah diserah terimakan," kuncinya.(dink)

  • Bagikan

Exit mobile version