Sinjai,BKM.FAJAR.CO.ID-- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai sedang memeriksa tiga kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri saat ditemui, Kamis,(2/11/2023) membenarkan kalau ada tiga kepala desa yang sementara diperiksa terkait penggunaan dana desa.
Dia menjelaskan bahwa kepala desa yang diperiksa itu terindikasi merugikan keuangan negara, namun Kasat Reskrim untuk saat ini belum mau membeberkan kepala desa mana yang sementara diperiksa.
" Nanti setelah rampung pemeriksaannya baru kami rilis nama-nama kepala desa yang terlibat," katanya.