Ia berharap dengan bantuan diterima setelah melepaskan status PKH, dikembangkan potensi diri dan tidak lagi bergantung kepada pemerintah.
Yariana juga apresiasi kinerja para Pendamping PKH selama ini mendampingi KPM hingga mereka dapat meraih keluarga sejahtera.
Kedepan pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial memperhatikan status pendamping dengan mengangkat para pendamping sebagai ASN PPPK sehinggah kesejahteraan dapat dirasakan oleh mereka dalam mengawal program didaerah, ujar Yariana (agus).