Cabuli Anak di Bawah Umur di Masanda Diancam Pidana 12 Tahun

  • Bagikan

MAKAKE, BKM.FAJAR.CO.ID--Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Lembang Sesesalu, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Senin (23/10/2023) sore sekitar jam 04.00 Wita. 

Korbannya anak dibawa umur inisial CA (14) masih duduk dibangku sekolah menengah pertama di Masanda. Sedangkangkan pelaku Manggalla (34) masih keluarga dekat korban dan sudah punya istri.

Saat kejadian korban sedang baring dikamar, sedangkan ayahnya memasak didapur. Pelaku datang kerumah kerabarnya melihat korban sendirian dalam kamar langsung masuk dan memaksa korban berhubungan badan.

Korban tidak terima ajakan pelaku berontak, apa daya pelaku menyumbat mulut korban dan menekan kedua tangan korban sehingga pelaku leluasa gerayangi perawan korban.

Ayah korban curiga melihat pelaku masuk kamar anak perempuannya menyusul ke kemar dan melihat kejadian pelaku sudah setubuhi paksa anaknya.

Ayah korban menarik anaknya sudah tidak berdaya keluar dari kamar. Sementara pelaku dan ayah korban masi di kamar. 

Pelaku saat kejadian sedang bawa parang Toraja. Lantaran malu dengan perbuatannya desak ayak korban gorok leher pelaku. Ayah korban yang tidak tega dengan permintaan pelaku keluar rumah seraya berteriak Mangalla mau bunuh diri.

  • Bagikan