Pansus Dewan Lanjutkan Pembahasan Perubahan Dua Perda

  • Bagikan

MAKALE, BKM-- Pansus Ranperda Perubahan Perda No 2 Tahun 2003 Tentang Jumlah dan nama kecamatan, kelurahan, dan lembang di Tana Toraja, dan Ranperda Perubahan Perda No 2 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan lembang, diketuai Stepanus Maluangan, Senin (30/10) kemarin lanjutkan pembahasan.

Tiga mitra kerja Pansus yang hadir, selain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (PML), juga Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum Setda Pemkab Tana Toraja.

Ketua Pansus Stepanus Maluangan kepada media ini katakan, pembahasan dua Ranperda Perubahan sudah hampir final. Pekan ini akan dikonsultasikan ke Provinsi Sulsel. Hasilnya kemudian dilaporkan Pansus di paripurna dewan.

  • Bagikan

Exit mobile version