SIDRAP, BKM,FAJAR.CO.ID -- Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidrap segera mengganti kepengurusan yang baru.
Hal itu setelah masa jabatan dan kepengurusan ketua sebelumnya akan segera berakhir.
Hal tersebut dituangkan dalam aturan dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) VI ini sekaligus konferensi Pers yang digelar langsung di Kedai Ruby, Lantai 2 Hotel Grand Sidny, Sabtu malam (28/20/2023).
Saat ini, panitia pelaksana Muscab sudah mulai membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI menggantikan Hj. Heriyani Yuki yang segera habis masa jabatannya.
Ketua Panitia Pengarah (SC) Muscab VI HIPMI Muhammad Niswar S.Pdi, menyatakan salah satu syarat untuk menjadi bakal calon (bacalon) ketua umum adalah memenuhi yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HIPMI.
Muscab yang akan dilaksanakan tentunya memberikan peluang kepada pengurus yang aktif maju sebagai calon Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Sidrap.
Ketua BPC HIPMI Sidrap Hj. Heriyani Yuki Ruby menambahkan, pendaftaran calon Ketua BPC HIPMI Sidrap mulai dibuka 30 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk Pengembalian formulir Caketum kita jadwalkan tanggal 1 Nopember 2023. "Kampanye dan penyampaian Visi dan Misi Caketum nantinya akan digelar apabila Caketum melebihi satu orang," ungkap Hj Heriyani.
Menurutnya, para kontestan yang sudah mengembalikan formulir selanjutnya menyampaikan visi misi terhadap peningkatan dan pengembangan organisasi.