Muscab VI BPC HIPMI Sidrap Segera Pilih Ketua dan Pengurus Baru, Berikut Jadwal Tahapannya

  • Bagikan

"Siapa saja berhak dan boleh menjadi Calon pengurus HIPMI Ini, asalkan Sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,”ungkap Hj. Heriyani Yuki saat membuka acara tersebut.

Hadir dalam acara rapat persiapan pendaftaran calon ketua umum yakni Tim Panitia, Sulaiman S.Pdi, Jasman, S.Pd dan Mansyur Marsuki , S.Pd.

Hadir pula pengurus HIPMI Sidrap lainnya yakni Muhammad Niswar S.Pdi
selaku Ketua SC MusCab VI HIPMI Sidrap, Hamzah MS S.Pi.,M.Si selaku Ketua OC MusCab VI HIPMI Sidrap serta Sekretaris Umum BPC HIPMI Sidrap Muhammad Nasir Nawawi, ST.

Adapun beberapa syarat untuk menjadi Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sidrap ialah sebagai berikut:

Berikut Syarat Umum Calon Peserta yakni : 

1.Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku atau sudah terigister di HIPMIGO dan telah berstatus Aktive.

  1. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
  2. Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.
  3. Berpandangan luas, bermoral baik dimasyarakat, terutama masyarakat dunia usaha.
  4. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan.
  5. Berusia di bawah 41 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP.

7.Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif. (Ady)

  • Bagikan

Exit mobile version