Welem Terima Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat

  • Bagikan

Ditambahkan ketua Bapemperda Dr Kristian Lambe, idealnya Perda pengakuan adat disahkan sebelum habis masa tugas anggota dewan periode 2019-2024.

Apalagi setelah melalui kajian akademik tinggal selangkah lagi Ranperda pengakuan masyarakat adat diserahkan kedewan, kemudian dibahas di Pansus, singkat Kristian.

Kepada media ketua AMAN Romba Marannu Sombolinggi jelaskan, penyerahan naskah akademik Ranperda pengakuan masyarakat adat Tana Toraja tindaklsnjut  konsultasi publik 31 Juli 2023 lalu di DPRD Tana Toraja mendesak AMAN terbentuknya Perda pengakuan masyarakat adat.

Kami dari AMAN segera tindaklanjuti keinginan dewan dan hari ini kami wujudkan naskah akademik kami serahkan ke dewan setelah melalui proses kajian matang.

Perda Masyarakat Adat langkah penting perkuat hak-hak masyarakat adat, apalagi esensinya  melestarikan budaya dan tradisi Toraja, pungkas Romba (agus).

  • Bagikan