MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, didampingi Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapenperda) Dr Kristian H P.Lambe, Rabu (25/10) kemarin terima draf pengusulan Perda Pengakuan Masyarakat Adat Tana Toraja.
Ketua Aliansi Masyatakat Adat Nusantara (AMAN) Marannu Romba Sombolinggi serahkan draf naskah akademik tersebut pada Focus Group Discusion (FGD) di Sekretariat AMAN, Rantelemo, Tana Toraja.
Welem katakan, setelah pengusulan naskah pengakuan masyarakat adat telah dikaji secara akademik para ahli, segera siserahkan kedewan dan menjadi Perda inisiatif dewan.
Perda pengakuan adat penting bagi masyarakat Tana Toraja sebab bagian dari kearipan lokal beda dengan daerah lainnya. Dan adat Toraja juga bagian dari pariwisata sehingga keberadaannya wajar didukung pengakuan dari pemerintah.
Luar biasa AMAN sudah memberi perhatian besar, sekaligus mendorong adat dan budaya Toraja memiliki dasar hukum sesuai aturan, dan Ranperda pengakuan masyarakat adat segera masuk Propemperda 2023, ujar Welem.