TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- Untuk kesekian kalinya, jajaran Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar melaksanakan kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan penerangan hukum terus digenjot oleh Kejari Takalar dalam rangka memberi pemahaman hukum pada masyarakat tentang dampak buruk bahaya korupsi.
Terbaru, Kejari Takalar berada dikecamatan Galesong Selatan melaksanakan penerangan hukum yang dihadiri oleh 13 kepala desa dan aparat serta seluruh anggota BPD sekecamatan Galesong Selatan.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Takalar, Andi Tenriawaru, SH MH mengatakan bahwa pihaknya secara intens melaksanakan penerangan hukum sebagai bentuk dan upaya agar masyarakat terhindar dari dampak buruk penyalah gunaan keuangan negara.