Satres Narkoba Polres Luwu Amankan Tiga Ribu Butir Obat Jenis THD Modus Pengiriman Lewat Online

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Satres Narkoba Polres Luwu amankan paket berisi obat-obatan di Kantor JNT Padangsappa, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Jumat 20 Oktober 2023.

Polisi juga mengamankan MA (22) warga Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, terduga pelaku pemesan obat-obatan tersebut.

Saat kejadian Polisi mengamankan, 2.990 (Dua ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh) butir obat jenis TRYHEXYPHENIDIL
(THD), 3 (Tiga) buah Botol obat plastik warna putih. (Tempat Obat THD), 4 (Empat) Strip Obat Tramadol Isi 10 Butir. (40 Butir), 1 (Satu) buah kardus kecil, 1 (Satu) buah kantong kresek warna hitam yg ditempel kertas logo JNT.

Selain itu polisi juga menyita barang milik terduga pelaku, 1 (Satu) buah Handphone Merk Vivo warna biru. dan 1 (Satu) Lembar Kertas Plastik Babel Warp Warna Hitam.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto menyampaikan, barang tersebut dikirim dari Kota Depok Jawa Barat dan penerima MA warga Desa Olang Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu.

Abdianto menyampaikan, berdasarkan informasi dari Loka Pom Palopo tentang adanya barang paket kiriman berupa obat jenis Tryhexyphenidil (THD) dengan modus pengiriman Aksesoris yang dikirim dari Kota Depok Jawa Barat tujuan Desa Olang Kec. Ponrang Selatan Kab Luwu melalui jasa pengiriman JNT Padang Sappa Kab. Luwu.

“Atas informasi tersebut kemudian petugas Satuan Res Narkoba Polres Luwu melakukan Control Delivery di Kantor JNT Padang Sappa, kemudian petugas Sat Res Narkoba meminta kepada karyawan JNT Padang Sappa untuk menghubungi penerima paket sesuai nomor HP yang tercantum di resi pengiriman agar ke Kantor JNT Padang Sappa Untuk mengambil paket kiriman tetapi nomor telepon penerima tidak aktif” ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version