MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Warga Tondon Mamullu, Makale inisial YS (45), Kamis (19/10) diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja setelah diduga menganiaya korban R (11) di pasar Makale karena dibawa tekanan alkohol.
Sebelum kejadian korban tengah menjajakan jualannya di pasar sentral Makale.
Keterangan korban ke penyidik kejadian ia sedang mejajakan jualannya keliling pasar tanpa sebab pelaku dihampiri korban dan mengambil sebungkus kacang jualan korban.
Korban kemudian minta harga kacang, bukannya dibayar malah korban disuruh beli Rokok. Sekembali korban beli rokok bukannya dibayar harga kacang jajakannya malah ditempeleng pelak di bagian kepala sehingga mengalami luka memar. Bahkan semua kacang jajakan korban dibuang kemudian pergi.