Tim Gabungan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tana Toraja

  • Bagikan

Selanjutnya dilakukan penegahan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malili untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Lanjut Arya, pengawasan dan pemeriksaan dari Bea Cukai Malili kolaborasi Pemda Tana Toraja, juga dilakukan sosialisasi kepada Tempat Penjualan Eceran (TPE) ciri-ciri rokok ilegal larangan memperjualbelikan.

Operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Kampanye Gempur Rokok Ilegal di 3 titik berbeda,  serta pemasangan stiker Kampanye Gempur RokokI legal di setiap TPE telah dilakukan pemeriksaan.

Sinergitas Bea Cukai Malili bersama Pemkab Tana Toraja Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal, diharapkan meluasnya persebaran informasi sekaligus pentingnya pemahaman rokok ilegal di masyarakat.

Demikian pula memberantas peredaran rokok ilegal merugikan negara, dari sisi penerimaan keuangan negara wajib melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, pungkas Arya (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version