MAKALE, BKM.FAJAR.CO.OD, Menantu dan Mertua inisial AK (29) dan NE (40) warga Madandan, Rantetayo, Kamis (5/10) diringkuas Satres Narkoba Polres Tana Toraja gegara salahgunakan narkoba.
Kedua pelaku sasaran pengejaran petugas sebab kerap perjualbelikan narkoba jenis sabu disekitar pasar Madandan, Rantetayo.
Pasca petugas terima laporan warga, Satres Narkoba bersama unit buser melakukan pengintaian dan serangkaian penyelidikan.
Alhasil seorang pengendara motor AK dicurigai dicegat dan digeledah ditemukan barang haram jenis sabu, didalam bungkusan rokok. Setelah ditimbang beratnya 0,38 gram, terang Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, mewakili Kapolres.