TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Jajaran Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar bersama program " Jamila Jaga Desa " kembali melaksanakan penerangan hukum secara intensif didaerah ini.
Kali ini, Jamila Jaga Desa mendatangi dua kecamatan dalam satu titik untuk pelaksanaan penerangan hukum.
Dua kecamatan yang didatangi oleh Jamila Jaga Desa yakni Kecamatan Mappakasunggu dan Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Tenriawaru, SH, MH didampingi Kepala Seksi (Kasie) Intelegen, Arie Sabri Salahuddin SH mengatakan dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini akan memberikan informasi hukum kepada masyarakat sebagai upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Selain itu, menurut Kajari Tenriawaru, kegiatan penerangan hukum juga menjadi sarana masyarakat mendapatkan informasi mengenai hukum serta menjadi wadah penghubung antara masyarakat dengan Jaksa.