MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Sidang ke-4 kasus pembunuhan gadis Toraja Agnes Retni Anggraini di Pengadilan Morowali, Selasa (3/10) mendapat dukungan aksi solidaritas keadilan dari puluhan gabungan ormas dan Mahasiswa UKI Toraja tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Sangtorayan Siangkaran Untuk Agnes" di DPRD Tana Toraja.
Aksi mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum Polres Tana Toraja. Para orator silih berganti menyampaikan orasi keadilan meskipun disengat terik matahari tetap semangat dan tidak bergeming meninggalkan mobil komando.
Orasipun dari perwakilan Fakultas UKI dan Ormas terus berlanjut menyatakan keprihatinan sebab sidang kasus kematian Agnes dilakukan secara daring.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi Ketua Fraksi Golkar Kendek Rante, diteras gedung DPRD mengutuk tindakan keji pembunuhan Agnes secara sadis. Pelaku Muh Jufri (33) dihukum setimpal dengan perbuatannya, sebab membawa duka mendalam bagi keluarga juga melukai warga Sangtorayan tanpa kecuali.
Dewan Tana Toraja terus mendukung langkah solidaritas rekan korban, juga mengutuk perbuatan pelaku sehingga hakim dan jaksa PN Poso memutus kasus tersebut seadul-adilnya tanpa tekanan dan intervenai dari manapun, ujar Welem.