Misalnya, dengan membuang sampah pada tempatnya, kita bisa membantu mencegah penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan menarik. Atau dengan mencuci tangan secara teratur, kita bisa mencegah penyebaran kuman dan virus, yang sangat penting.
Sementara ditempat lain, program TMMD pada non fisik juga digiatkan. Seperti kolaboratif Babinsa Kodim 1420 Serda Sahabuddin kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Sidrap Bripka Ilyas mengedukasi dengan memberikan Penyuluhan Hukum dan Narkoba pada masyarakat setempat di lokasi TMMD.
Pentingnya penyuluhan tentang hukum dan narkoba ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan bahaya narkoba.
Serda Sahabuddin dan Bripka Ilyas, dengan penuh antusiasme, membagikan pengetahuan mereka kepada warga setempat.
Kedua aparat ini aktif menjelaskan secara rinci tentang hukum yang berlaku dan dampak buruk narkoba bagi individu dan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mereka untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang hukum dan narkoba, diharapkan masyarakat dapat menjauhi narkoba dan hidup sesuai dengan hukum yang berlaku."Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih mengerti dan sadar akan pentingnya menjalankan hukum dan bahaya narkoba," ujar Serda Sahabuddin.Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi anggota satgas TMMD Ke 118 dan warga setempat untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan. Ini menunjukkan bahwa, selain bekerja keras dalam pelaksanaan TMMD, anggota satgas juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Ady)