Upaya Pencegahan Korupsi, Jamila Jaga Desa Laksanakan Penerangan Hukum di Galut

  • Bagikan

" Kami minta, pihak desa untuk berkoordinasi dengan kejaksaan apabila menemukan ada kendala dalam hal pembuatan pertanggunv jawaban dana desa," Kunci Tenriawaru, SH, MH.

Ditempat yang sama, Camat Galesong Utara (Galut), Sumarlin S. Sos mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh pihak Kejari Takalar.

" Atas nama pemerintah dan masyarakat Galesong Utara, kami sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi program Jamila Jaga Desa, dimana muara dari kegiatan ini adalah untuk memperbaiki administrasi penggunaan dana desa secara akurat," Kata Sumarlin, S. Sos

Selain dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejari Takalar, kegiatan penerangan hukum ini juga diikuti oleh kepala Inspektorat Takalar, Drs H Yahe dan kepala bidang PMD, Supriadi Siantang dan sejumlah elemen masyarakat setempat. (Ari Irawan)

  • Bagikan

Exit mobile version