Mayat korban ditemukan di mes karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Sabtu (13/5). Sebelum kejadian Agnes diantar pacarnya Desrianto Palulungan ke mes karyawan pukul 09.30 Wita.
Pelaku Jufri meminjam uang Rp 500 ribu ke korban saat mereka hanya berdua di kantor. Korban tidak memiliki uang cash sehingga pelaku meminta menarik sendiri gunakan kartu ATM korban.
Setelah pelaku kembalikan ATM korban mulai muncul masalah sebab korban curiga pelaku menarik uang melebihi Rp 500 ribu.
Tuduhan itu membuat pelaku tersinggung, cekcok dan adu mulut keduanya tak terhindarkan.
Pelaku dorong korban hingga jatuh seraya berteriak minta tolong.
Pelaku panik dan naik pitam menutup kepala korban dipukul gunakan batu. Korban tewas bersimbah darah. Pelaku belum puas kemudian mengikat tangan dan kaki korban lalu melarikan diri (agus).