Zadrak Serahkan Sertifikat PTSL di BittuangĀ 

  • Bagikan

Sertifikasi PTSL tujuannya demi percepatan pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil, merata, serta terbuka dan akuntabel, ujar Zadrak.

Beliau jelaskan ketidakpastian hukum kepemilikan tanah masyarakat berpotensi menjadi masalah. Sebab kasus sengketa tahah dan lahan kerap terjadi karena tidak adanya alas hak jelas.

Saya berharap pasca warga dua Lembang terima PTSL kedepan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Masyarakat jaga dan rawat serifikat sebab surat berharga milik kalian, pungkas Zadrak (agus).

  • Bagikan