Adapun pembangunan infrastruktur wilayah dilakukan guna mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, khususnya Prioritas Nasional 5 “Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dasar”.
Selain itu, pembangunan infrastruktur wilayah juga menjadi bagian dari rangkaian pengendalian pencapaian pembangunan infrastruktur nasional dan perencanaan pengembangan infrastruktur strategis nasional.
Dalam menyusun rencana pembangunan infrastruktur wilayah, dilakukan preliminary study Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan RPJPN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 sektor pembangunan infrastruktur.
“Bagi kami, seluruh masukan yang dihasilkan dari FIW Sulawesi 2023 ini akan kami pergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mempertajam perencanaan penyediaan infrastruktur ke depan,” jelas Ervan.
Forum ini diharapkan dapat yang dibutuhkan dalam mendukung pengembangan wilayah dan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (rhm)