" Tujuan dari program Jamila Jaga Desa adalah untuk memberi pemahaman pada para kepala desa dan masyarakat tentang penggunaan dana desa yang baik," kata Kajari Takalar Tenriawaru.
Lebih jauh, mantan Kajari Morowali ini mengatakan bahwa elemen masyarakat, khususnya pelaku dan desa telah memahami tata kelola penggunaan dana desa, hanya saja kendala dalam proses pertanggung jawaban dana desa dan dana desa lainnya masih kerap terjadi sehingga potensi kesalahan penggunaan dana desa masih sering muncul.
" Selama ini masyarakat sudah sering mendapat sosialisasi tentang pengelolaan dana desa, tetapi sebatas teori, karena kami ingin mengetahui secara langsung bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana desa, makanya kami turun melihat laporan pertanggung jawaban itu secara langsung," urai Kajari Takalar Tenriawaru, SH, MH.
Hadir mendampingi, Kajari Takalar dalam kegiatan penerangan hukum dikecamatan Galesong ini yakni Arie Sabri Salahuddin, SH kepala seksi Intelegen, Anggraini, SH kepala seksi pidana khusus serta sejumlah tim penyidik jajaran kejari Takalar. (Ari Irawan)