TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dengan program " Jamila Jaga Desa " kembali melaksanakan penerangan hukum di Kecamatan Galesong.
Sebelumnya, Jamila Jaga Desa telah melakukan hal yang sama di Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Takalar.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, SH MH mengatakan, penerangan hukum ini yang akan dilaksanakan diseluruh kecamatan di daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum pada masyarakat.
" Penerangan hukum ini merupakan program dari Jamila Jaga Desa yang akan disosialisasikan secara intens pada seluruh kecamatan dikabupaten Takalar," kata Kajari Takalar, Tenriawaru, SH, MH, Jumat (15/9/2023).
Di Kecamatan Galesong ini, setidaknya 17 Kepala desa hadir mengikuti penerangan hukum disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Drs H Yahe, Kadis Sosial dan PMD, dr Hj Nilal Fauziah, kepala bidang PMD, Supriadi Siantang dan Camat Galesong.