Banggar Rekomendasikan Honorer TKD Diakomodir di APBD-P

  • Bagikan

Lanjut Yohanis meskipun raker pembahasan KUA-PPAS ditunda, Banggar rekomendasikan ke Bupati, sembari menunggu undangan raker berikutnya Bupati hadirkan pimpinan OPD tanpa diwakili.

Demikian pula TAPD wajib masukkan ke APBD Perubahan anggaran Rp 1,2 milyar untuk pembayaran honorer kepada 300 lebih tenaga kontrak daerah (TKD) tiga bulan kedepan, rinciannya Rp 1.200.000 perbulan perorang.

Jika honorer TKD diabaikan TAPD tidak ada jaminan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan berjalan mulus. Apalagi beberapa anggota Banggar ngotot perjuangkan hak dan nasib TKD, imbuh Yohanis (agus).

  • Bagikan