Bupati Wajo Sambut Positif Pembentukan FMPPS

  • Bagikan


Sementara itu, koordinator Bidang PS2P ( Pengelolaan Struktur dan sistem Penyiaran ), Riswansa Muchsin menyampaikan bahwa penting untuk lembaga Penyiaran memiliki ijin penyiaran dari kementerian, karena khusus untuk kabupaten Wajo, terdapat beberapa lembaga penyiaran berbayar yang tidak mengantongi izin penyiaran, bahkan mereka menganggap bahwa ijin dari pemerintah daerah adalah ijin yang sebenarnya, padahal lembaga penyiaran ini harus memiliki Ijin Perinsip Penyiaran atau IPP.

Untuk itu Riswansa yang biasa disapa Chiwank ini mengimbau agar khusus untuk perijinan lembaga penyiaran berbayar ini satu ijin, satu kabupaten dan membentuk semacam Konsorsium guna memudahkan Lembaga Penyiaran berbayar ini untuk mendapatkan ijin.(*)

  • Bagikan