Senada ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Dr Kristian H.P.Lambe, lima pamong meigikuti seleksi calon Sekda sudah memenuhi syarat administrasi.
Menurut Kristian sebaiknya bupati menentukan Sekda setelah menerima tiga nama dari Pansel, selain pamong senior, juga punya kemampuan manajerial wujudkan visi misi bupati laksanaan tata kelola pemerintahan, loyalitas, prestasi, serta mampu kerja sama Bupati dan Wakil Bupati.
Selanjutnya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/atau D-IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Calon Sekda Tator memiliki pengalaman jabatan di bidang tugas akan diduduki, pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) paling singkat 2 tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, dan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir, papar Kristian (agus).