TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Guna menghindari penyalahgunaan dana desa secara masif, Kejaksaan Negri (Kejari) dibawa kendali Tenriawaru, SH, MH kembali melahirkan sebuah program baru bertitel " Jaksa Jaga Desa ".
Guna mengakselerasi program Jaksa Jaga Desa itu, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Takalar melaksanakan penerangan hukum dikecamatan Sanrobone dengan melibatkan seluruh kepala desa dan aparat desa.
" Tujuan dari program Jamila Jaga Desa adalah untuk memberi pemahaman pada para kepala desa
dan masyarakat tentang penggunaan dana desa yang baik, jauh dari bentuk bentuk penyelewengan," Kata Kajari Takalar Tenriawaru, SH, MH, Jumat (9/9/2023).
Diketahui, program Jamila Jaga Desa digelindingkan secara perdana didesa Paddinging, kecamatan Sanrobone, Takalar dengan menghadirkan seluruh Kades dan aparat desa sekecamatan Sanrobone.
" Selama ini masyarakat sudah sering mendapat sosialisasi tentang pengelolaan dana desa, tetapi sebatas teori, karena kami ingin mengetahui secara langsung bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana desa, makanya kami turun melihat laporan pertanggung jawaban itu secara langsung," Beber Kajari Takalar Tenriawaru, SH, MH.