ENREKANG,BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan lima orang terduga kasus penganiayaan terhadap seorang wasit, Selasa (5/09/23), lalu.
Kejadiaan naas yang menimpa lelaki Jamaluddin seorang warga To'tallang, Kelurahan Baroko, Kecamatan Baroko harus terbaring di rumas sakit Massenrempulu akibat pengroyokan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Abd. Halim, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama
"Kami telah mengamankan 5 orang pelaku penganiaayan secara bersama-sama yang masing-masing bernisial Lelaki M (34), lelaki K (39), lelaki R (23), lelaki S (20) dan lelaki I (19) yang kesemuanya beralamat Dusun Parendean, Desa Batu Ke'de, Kecamatan Masalle," Ungkapnya.
Beliau mengatakan, kejadian pengroyokan terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023 di Liangloka, Desa Batu Ke'de, Kecamatan Masalle.
Kronologis pengroyokan terjadi pada saat korban J sedang berada di rumah kerabatnya, kemudian para pelaku mendatangi korban dan pelaku M mengatakan kepada korban "Jomiki inte" (di sini maki), kemudian pelaku K bersama anaknya R langsung menarik baju korban dan melakukan pemukulan terhadap korban.