Pengemudi Sepeda Motor Diberi Brosur dan Helem SNI Saat Terjaring Operasi Hari Ketiga

  • Bagikan

Salah seorang pengendara sepeda motor dihentikan kendaraannya oleh petugas saat melintas di jalan tersebut karena tidak menggunakan helm, namun hanya menggunakan songkok atau peci di kepalanya.

Bukannya ditilang karena tidak menggunakan helm, malah polisi memberikan helm ber-SNI kepada si pengendara sepeda motor tersebut, secara gratis.

Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis, mengatakan, tujuan daripada operasi zebra pallawa 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju pemilu damai 2024.

“tujuan operasi zebra pallawa 2023 adalah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, kemudian mencegah fatalitas angka kecelakaan, khususnya korban MD setiap ada kejadian,” katanya, kepada awak media usai kegiatan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Parepare, AKP. Adnan Leppang, mengemukakan, kegiatan kampanye keselamatan dengan menggandeng pihak terkait, seperti Jasa Raharja sebagai salah satu mitra Polri dalam hal pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalulintas. untuk itu melalui kegiatan tersebut pihaknya mengimbau warga untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya atau jalan umum.

“jadi kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas, adalah program kami di Satlantas polres Parepare dalam rangka operasi zebra pallawa 2023, dengan tujuan untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas, kemudian mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor. dalam operasi zebra tahun ini tetap kita mengedepankan pelayanan yang prefentive dan humanis,”jelas Adnan yang baru menjabat di Satlantas Polres Parepare.

Selain memberikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor, petugas juga mensosialisasikan tujuh prioritas pelanggaran lalulintas selama operasi Zebra pallawa 2023. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan selama operasi zebra Pallawa 2023 berlangsung hingga 17 September mendatang. (Mup).

  • Bagikan

Exit mobile version