Wabup Bersama Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo Selayar Mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan sudah tahun ke 6 dilaksanakan di Sulsel.

"Undang-undang No.14 tahun 2008 harus betul-betul menjadi perhatian bagi setiap badan publik bahwa hak publik untuk mendapatkan informasi publik, dan kewajiban badan publik untuk menyiapkan sekaligus memberikan jika pemohon memerlukan" ucap Pahir Halim.

Sementara Kabid Humas Diskominfo Andi Sandra Esty Abriany beserta jajarannya tampak mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi mulai dari pembukaan, pembahasan materi umum mengenai Monev 2023, hingga ke sesi tanya jawab yang memberikan penjelasan terkait progres yang akan dan sudah dilakukan dalam persiapan tahapan monev tahun 2023.

Terpantau pula, Wabup Saiful Arif mewakili Bupati Kepulauan Selayar juga mengikuti dan memantau langsung untuk turut serta mengawal keterbukaan informasi di Kepulauan Selayar hal ini dibuktikan dgn memacu dan mebimbing stakeholder terkait untuk terus bergerak dan mendukung pelaksanaannya dengsn tetap memperhatikan mutu, relevansi, dan inovasi seperti salah satunya adalah komitmen dukungan alokasi anggaran untuk pelaksanaan dan realisasi badan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version