Dengan belanja melalui E-Katalog proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik ini, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari. Dan Alhamdulillah, pada kesempatan ini dapat kami informasikan berdasarkan data pada portal LPSE Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Soppeng sudah ada pelaku usaha media yang telah mendaftarkan pada Etalase Media, yang berjumlah 37 Pelaku Usaha Media Cetak dan online. Terima kasih yang sudah mendaftar.
Selanjutnya untuk peserta sosialisasi ini adalah para insane pers dari Media cetak dan online lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Hal yang sama sampaikan oleh Bupati Soppeng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra kabupaten Soppeng Andi Makkaraka mengatakan dalam rangka peningkatan belanja produk dalam negeri di lingkungan pemerintah kabupaten Soppeng sekaligus wujud implementasi Intruksi Persiden Nomor 2 Tahun 2022 dan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencagahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui implementasi Katalog, maka pemerintah kabupaten Soppeng telah membentuk tim pengelola katalog elektronik lokal guna meningkatkan produk lokal serta peran pelaku usaha lokal dalam penyediaan kebutuhan pemerintah daerah dengan membuat etalase yang diperlukan SKPD dalam melakukan belanja keuangan pemerintah daerah untuk itu diperlukan sinergitas dan kepatuhan semua pihak dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten Soppeng melalui katalog elektronik lokal ujar Andi Makkaraka
Dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik ini akan membuat pembangunan menjadi lebih efektif efisien akuntabel dan transparan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik ini khususnya lokal juga akan mendorong lebih banyak barang dalam negeri digunakan sehingga akan dapat menyelesaikan gerakan bangga bantuan Indonesia tentunya barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik lokal juga akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha kecil usaha lokal untuk mendapatkan kesempatan dan ruang yang sama untuk itu pemerintah kabupaten Soppeng mendorong agar pengusaha lokal berpartisipasi dalam pelaksanaan katalog elektronik lokal dengan menerbitkan peraturan nomor 12 tahun 2023 tentang kemudahan pelaku usaha sebagai penyedia katalog elektronik lokal kata Andi Makkaraka
Dalam beberapa kesempatan presiden juga terus memantau perkembangan pembangunan produk lokal apakah pemerintah daerah sudah memberikan gambaran komitmen penerapan penggunaan produk dalam negeri p3dn dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu penyelenggaraan katalog elektronik lokal merupakan salah satu strategi dan inovasi serta alat untuk mendorong terciptanya pengadaan barang jasa yang cepat mudah dan transplantasi di mana produk yang kalian dapat diketahui harga spesifikasi maupun penyedia dari barang jasa oleh semua pihak tidak dapat kita pungkiri pasar tradisional yang ada saat ini telah mulai bergeser menjadi pasar digital di mana segala bentuk transaksi bisa dilakukan secara online oleh karena itu jika kita tidak mengikuti perubahan yang ada kita akan tertinggal termasuk belanja publikasi adventurial melalui katalog elektronik agar lebih efektif dan efisien tutup Bupati Soppeng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Andi mahkaraka.(Sar)