KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Pinrang di Pemilu 2024

  • Bagikan

Lanjut dari itu, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut :
-Masukan dan tanggapan masyarakat di sampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,
-Masukan dan tanggapan masyarakat di sertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota Pinrang.

Ali jodding menambahkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota Pinrang (082187607315/081242213717), ucap Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Moh. Ali Jodding. (Alman).

  • Bagikan

Exit mobile version