Warga Lutim dan Gowa Diamankan Curi Emas Di Toraja Utara

  • Bagikan

Pelaku HYS diamankan Unit Resmob bersama Personel Polsek Sanggalangi', Rabu (9/8) di To’tallang, Lingkungan Penanda, Buangin, Rantebua.

Setelah dilakukan pengembangan Unit Resmob kembali mengamankan AYH sedang bersembunyi di Perumahan Songka Permai II, Wara Selatan, Palopo, Sabtu (12/08) sore, terang Aris Saidy.

Lanjut Aris Saidy, kedua pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor tanpa plat, 3 Perhiasan Emas (kalung, cincin, dan anting emas), Uang tunai Rp 2 juta rupiah hasil penjualan emas, Obeng, Selang Regulator, ID card, 1 blok Kwitansi, dompet warna coklat, serta 2 unit Handphone.

Pelaku diancam pidana maksimal 5 tahun sesuai pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, Pungkas Aris Saidy (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version