RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Dua pelaku pencurian Emas HYS (28) warga Mangkutana (Lutim) dan AYH (22) warga Patallassang (Gowa) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
Kedua pelaku beraksi di tempat berbeda, selain di Dusun Panglulukan, Lembang Rantebua, korbannya Martina Bunga (54) tanggal (28/07/2023) gasak perhiasan emas kalung, cincin, dan anting seberat 14 gram.
Selanjutnya di Lingkungan Lempana Kelurahan Buangin, Rantebua, Toraja Utara, korbannya Ribka Sidupang (77) tanggal (09/08/2023) lalu gasak perhiasan emas kalung, cincin, dan anting, seberat 17 gram.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy, mewakili Kapolres membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelalu beraksi modus service Kompor Gas memanfaatkan kelengahan korbannya.