MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Badan Anggaran (Baggar) DPRD Tana Toraja laporkan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan Pemda dan DPRD Tana Toraja, Sabtu (12/8) lalu.
Agenda lain paripurna DPRD Tana Toraja yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun Anggaran 2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Tata Kelola Pemerintahan Lembang.
Selanjutnya pendapat Wakil Bupati Zadrak Tombeg terhadap Ranperda Tana Toraja Kabupaten inklusi dan Pelindungan Penyandang Disabilitas.
Pandangan umum 6 Fraksi di DPRD Tana Toraja sepakat dan menyetujui APBD 2024 dilanjutkan pembahasan pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.