Kasus Pasar Dande Dandere, Kejari Takalar Tetapkan Tiga Tersangka Baru

  • Bagikan

Meski kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Dande Dandere okeh tim penyedik telah menetapkan empat orang tersangka, namun Kejaksaan Negri Takalar tidak serta merta menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut.

Menurut, Kajari Takalar didampingi tim penyidiknya, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

" Intinya, pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini, masih akan diperiksa intensif, jika tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah terhadap terperiksa, maka kemungkinan tambahan tersangka masih ada, nanti kita lihat lebih lanjut teknis pemeriksaan tim penyidik" Urai Andi Tenriawaru.

Diketahui, berdasarkan perhitungan Ahli. kerugian keuangan negara yang ditimbulkan pada proyek yang dibangun 2016 lalu itu sebesar Rp. 972.878.000.(Ari)

  • Bagikan