Jelang Hari Jadi ke- 75, Polwan Polres Luwu Beri Siswa Sosialisasi Sosmed

  • Bagikan

"Stop membagikan informasi pribadi secara berlebihan di sosmed karena akan digunakan orang lain untuk menggunakan data atau informasi untuk digunakan kejahatan penipuan kepada orang lain," kata Samrah

Sejumlah kekerasan juga disebutnya kerap menghantui para pengguna sosmed, hingga kini ada 8 kasus paling menonjol. Diantaranya; Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), Pelecehan online, Peretasan, Rekrutmen online, Konten ilegal, Pelanggaran privasi, Ancaman distribusi foto /video pribadi, hingga Pencemaran nama baik.

"Mudus kejahatannya itu, Pelaku gunakan akun palsu, melakukan profiling terhadap calon korban, pelaku melakukan komunikasi melalui chat, untuk bujuk rayu korban, pelaku mengeksploitasi dan penyebaran foto/video porno kepada komunitas penyuka pornografi anak (pedofilia) dan meminta sejumlah uang dengan ancaman," terang Samrah.

Terakhir Samrah berbagi sejumlah tips agar tidak menjadi korban kejahatan Sosmed.

"Jangan membuka link atau lampiran dari kontak yang tidak dikenal, jangan kirim gambar pribadi, matikan perangkat atau kamera saat tidak digunakan, jangan membuka aurat di depan camera, jika menjadi korban, segera sampaikan seseorang," kuncinya.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama dan pemberian hadiah bagi siswa yang dianggap aktif dalam materi dan diskusi dalam kegiatan tersebut.(*)

  • Bagikan