MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani mengukuhkan 255 Kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Pengukuhan digelar di Hotel Four Point by Sheraton, Sabtu (5/8/2023) disaksikan sejumlah pejabat hingga anggota DPR RI Dapil Sulsel.
Diantaranya Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulsel, dr Ichsan Mustari, Kapok Sahli Pangdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Heri Sutrisna mewakili Pangdam XIV Hasanuddin, Wakapolda Sulsel yang juga Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulsel Brigjen Pol Chusaini Patoppoi, anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulsel Aliyah Mustika Ilham dan Hasnah Syam, serta Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah Edisaputra.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menerangkan pembentukan Kawan PMI ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja.
"Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memandang perlu melibatkan unsur masyarakat melalui pembentukan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI)," ungkap Benny.
Lebih jauh dikemukakan, BP2MI menginisiasi terbentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI sebagai wadah kolaborasi antar mitra pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat, yang resmi dikukuhkan, Sabtu, (5/8).
"Hari ini saya melantik 255 Kawan PMI dari tiga Propinsi yaitu dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.
Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah melibatkan publik dalam pembangunan," kata Benny Rhamdani, Sabtu (5/8).
BP2MI, kata dia, punya sekutu baru dalam melawan sindikat. Tentu pihaknya percaya Relawan PMI merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
"Dan saya percaya bahwa saudara-saudara memiliki ketulusan dan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemerintah, dalam hal penting ini BP2MI untuk melindungi saudara-saudara kita para pekerja migran Indonesia dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki," jelasnya.
Tujuan dibentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI, tambah Benny adalah untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan PMI. Untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari pekerja migran Indonesian.