MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) melakukan
penandatanganan kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Makassar untuk menyosialisasikan peluang kerja ke luar negeri.
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Rektorat Poltekkes Kemenkes Jalan Wijaya Kusuma, Banta-bantaeng, Kota Makassar, Sabtu (5/7/2023).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menerangkan, pihaknya mendorong semakin banyak tenaga migran dari Indonesia berangkat ke luar negeri dengan aman, terjamin, dan sesuai prosedural.
Dia berharap, kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Makassar bisa berdampak pada semakin banyak calon tenaga kerja migran yang teradvokasi terkait prosedural bekerja ke luar negeri secara legal.
"Kendala kerja luar negeri itu karena kurangnya sosialisasi. Kemudian, BP2MI berupaya mengubah mindset atau cara berpikir bahwa tenaga kerja Indonesia itu tidak bagus justru sekarang penyebutan Pekerja Migran Indonesia diberi kehormatan oleh negara," ungkapnya.
Lebih jauh Benny mengatakan, saat ini pekerja migran di luar negeri menjadi penyumbang devisa tertinggi kedua setelah sektor migas (minyak dan gas). Nilainya mencapai Rp159,6 triliun.
"Tidak heran kalau pekerja migran kita juga disebut sebagai Pahlawan Devisa," ungkap Benny.
Karena kontribusi yang diberikan untuk negara sangat besar, maka Presiden Joko Widodo menginstruksikan para pekerja migran diberi fasilitas dan layanan yang memadai.
Mulai dari kemudahan pengurusan dokumen, pelatihan, pemberian kredit usaha rakyat (KUR).
"Pemerintah hadir memberikan KUR dengan bunga 6 persen pertahun. Jadi, dicicil selama dia bekerja di luar negeri," kata Benny.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitas yang nyaman bagi PMI di bandara.