Aman dan DPRD Tana Toraja Prakarsai Perda Adat Toraya

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Selasa (1/8) lalu rembuk bersama komisi satu, dan Bapemperda DPRD Tana Toraja, serta tokoh adat bahas rencana pembentukan perda   pengakuan dan pelindungan hak masyarakat adat Toraya.

Rembuk (Kombongan) dikemas dalam Forum Group Discussion dihadiri Ketua dan pengurus AMAN Toraya, tokoh adat 21 wilayah, anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Tana Toraja.

Romba Marannu Sombolinggi’ ketua Aman Toraya respon baik rencana terbentuknya Perda pengakuan masyarakat adat dan pelindungan hak adat Toraya.

Diskusi Aman dan DPRD serta tokoh adat sepakati nota kesepahaman Perda inisiatif DPRD Tana Toraja didorong ke program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024, ujar Romba Somalinggi.

  • Bagikan