Gegara Pesta Miras Delapan Remaja Diamankan Polisi

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Delapan remaja  di bawah umur inisial VS (19), BP (15), RS (16), ER (17), AS (16), SY (16), GL (17), dan MR (17), Kamis (27/7) kemarin diamankan Polres Tana Toraja setelah dilaporkan Marlin pemilik lapak UMKM Alfamidi Pantan, Jl Pongtiku, Makale terekam kamera pengintai CCTV.

Marlin geram setelah menemukan properti miliknya berserakan, Selasa (25/7) pagi. Dari rekaman kamera CCTV Alfamidi ditemukan sekelompok  remaja tengah asik pesta miras di lapak UMKMnya, dan melaporkan ke pihak berwajib.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa 
Malacoppo benarkan kejadian tersebut. Polisi akan memanggil orang tua 8 anak berhadapan hukum (ABH) dilakukan pembinaan agar ada efek jera.

  • Bagikan