Selain itu, lanjut Andi Mapparanru, pengerjaan tambahan sasaran fisik RTLH (Rumah tidak layak huni) TMMD Ke-117 sudah mencapai 23 persen yang terselesaikan.“Semua ini berkat peran aktif masyarakat yang ikut membantu dalam menyukseskan kegiatan TMMD,”katanya.
Tujuan program lintas sektoral tersebut pelaksanaannya melibatkan seluruh pihak terkait. Demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah-daerah yang terisolir, terpencil, serta terbelakang, tertinggal baik secara ekonomi, sosial maupun infra strukturnya.(*)